SiaranNusantara – Indonesia tengah menghadapi alarm bahaya besar terkait masa depan generasi mudanya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membeberkan fakta mengejutkan bahwa hampir 200 ribu anak di tanah air telah terpapar praktik judi online (judol) yang semakin liar.
Kenyataan pahit ini diungkapkan Meutya Hafid dalam acara “Gaspol Tolak Judol” di Kota Medan. Yang lebih menyayat hati, dari total angka tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online kini bukan lagi sekadar permainan di balik layar HP, melainkan bentuk penipuan atau scam yang terselubung. “Ini masalah luar biasa besar. Pemerintah hadir, tapi kami tidak bisa berjuang sendirian tanpa dukungan keluarga,” ujarnya dengan nada serius.
Judi Online Menyusup Lewat Game dan Media Sosial
Kamu perlu tahu bahwa jeratan judi online kini semakin licin menyasar anak-anak. Mereka tidak hanya muncul lewat situs web gelap, tapi juga menyusup melalui iklan di media sosial seperti TikTok dan Instagram, hingga platform game digital yang sering dimainkan anak-anak.
Dampak dari paparan ini tidak main-main. Selain merusak ekonomi keluarga, judi daring seringkali menjadi pemicu konflik rumah tangga dan kekerasan di dalam rumah. Jika anak-anak sudah terpapar sejak dini, ketenangan hidup dan masa depan mereka sedang dipertaruhkan secara nyata.
“Judi online itu penipuan. Banyak keluarga kehilangan kebersamaan dan ketenangan karena praktik ini. Kita harus jujur bahwa literasi digital kita masih perlu diperkuat,” tambah Meutya Hafid di hadapan para orang tua di Medan.
Ibu Adalah Benteng Utama Melindungi Anak
Sebagai langkah nyata, Kemenkes dan Komdigi terus melakukan pemblokiran ribuan situs setiap harinya. Namun, Meutya Hafid mengingatkan bahwa menutup akses saja tidak akan cukup selama permintaan dan pelakunya masih ada di tengah masyarakat.
Peran kamu sebagai orang tua, terutama ibu di rumah, sangat krusial dalam mengawasi penggunaan gadget anak. Meutya Hafid menghimbau agar para ibu menjadi filter utama bagi tontonan dan aplikasi yang diunduh oleh si kecil untuk mencegah paparan konten negatif sejak dini.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui pembatasan akses platform berisiko tinggi. Mari kita mulai dari rumah masing-masing: pastikan anak-anak kita memilih masa depan yang cerah, bukan terjebak dalam lingkaran setan judi online.(put)











