ADVERTISEMENT

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Sorot Lemahnya Pengawasan HGU, Realisasi Kebun Plasma Rakyat Jadi Harga Mati!

Selasa, 31 Maret 2026
Penyerahan laporan Pansus Perkebunan DPRD Sumsel oleh Aswan Mufti kepada Raden Gempita.

SiaranNusantara – Kabar penting bagi warga Sumatera Selatan yang selama ini menanti kejelasan hak lahan, karena DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Pansus Perkebunan mulai melakukan langkah tegas dalam membedah rapor perusahaan perkebunan di wilayah ini.

Dalam Rapat Paripurna ke-XXXIV (34) yang digelar pada Senin (30/3/2026), isu mengenai Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban kebun plasma bagi masyarakat menjadi sorotan utama yang memicu perhatian serius para wakil rakyat.

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Temukan Lemahnya Pengawasan

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, didampingi oleh Nopianto dan Ilyas Panji Alam, serta dihadiri oleh Sekda Sumsel Edward Chandra. Suasana rapat terasa cukup dinamis saat juru bicara Pansus Perkebunan, Aswan Mufti, memaparkan temuan sementaranya.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Komitmen Transparansi, Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI

Aswan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman dan kunjungan lapangan, pihaknya mengidentifikasi adanya celah besar dalam pengelolaan perizinan usaha perkebunan di Sumatera Selatan yang merugikan daerah.

“Pansus mulai mengidentifikasi sejumlah isu penting, seperti pengelolaan HGU, perizinan usaha, hingga kewajiban pembangunan kebun plasma yang selama ini sering dikeluhkan warga,” tegasnya saat membacakan laporan di hadapan forum.

Realisasi Kebun Plasma Rakyat Masih Jauh dari Harapan

Salah satu poin yang paling “pedas” dalam laporan tersebut adalah kritikan terhadap lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan perkebunan. Masalah kebun plasma, yang seharusnya menjadi hak masyarakat lokal, dinilai masih jauh dari kata optimal.

Baca Juga : Lampaui Rata-rata Nasional! Gubernur Herman Deru Beberkan Rapor Biru Ekonomi Sumsel di Sidang LKPJ 2025

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel menilai, tanpa adanya koordinasi yang kuat antarinstansi, perusahaan akan terus abai terhadap tanggung jawab sosialnya atau CSR yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

Sebagai langkah konkret, Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel untuk segera memperketat pengawasan terhadap HGU dan melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh perusahaan perkebunan.

Keadilan dalam kemitraan antara perusahaan dan warga lokal kini menjadi fokus utama dewan. Jangan sampai kekayaan alam Sumsel dikeruk habis, namun rakyatnya sendiri hanya menjadi penonton tanpa mendapatkan hak kebun plasma yang dijanjikan.(put)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *